Potret HukrimPotret Nasional

Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah, 1 Kasus Libatkan Oknum Jaksa

4
×

Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah, 1 Kasus Libatkan Oknum Jaksa

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut laporan terkait dugaan mafia tanah. Kejagung mengungkap terdapat ratusan laporan terkait mafia tanah, salah satunya diduga ada keterlibatan oknum jaksa.

Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan hingga 19 Januari 2022, terdapat 394 laporan masuk terkait mafia tanah. Dari 394 laporan itu, sebanyak 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan ditelaah.

Adapun dari 110 laporan yang telah ditindaklanjuti itu, beberapa di antaranya terkait kasus mafia tanah di Buleleng, Bali, kemudian kasus mafia Tanah di Tapanuli Selatan, dan kasus tersebut sudah diteruskan ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) karena ada dugaan keterlibatan oknum jaksa.

“Seratus sepuluh (laporan) itu sudah ditindaklanjuti, yaitu 1 kasus terkait dengan tanah di Buleleng Bali dalam rangka pembangunan lapangan terbang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung. Kemudian satu laporan dari Tapanuli Selatan diteruskan ke Jamwas, karena laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain,” ujarnya.

Sementara kasus mafia tanah yang telah masuk tahap penyidikan ada 3, di antaranya 1 kasus di Kendari terkait tanah pemda dan telah ditetapkan 3 tersangka. Kemudian, satu kasus mafia tanah tengah diusut di Sumatera Utara, dan 1 kasus mafia tanah di DKI, yaitu terkait kasus jual-beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Kecamatan Cipayung pada 2018.

“Untuk tahap penyidikan ada 2, satu di Kendari terkait tanah Pemda dan sudah ditetapkan 3 tersangka. Kemudian satu di Sumatera Utara, dan juga tadi Pak Jampidsus menyampaikan satu tadi DKI sehingga ada 3 penyidikan,’ ujarnya.

Kemudian sebanyak 108 laporan diteruskan ke 22 kejati sesuai dengan locus delicti kasus mafia tanah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan terkait kasus jual-beli lahan Dinas Pertamanan dan Hutan kota DKI di Kecamatan Cipayung tahun 2018 kini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Tentang pemberantasan mafia tanah, khususnya adalah di Cipayung, Jakarta Timur. Telah melakukan penyidikan tipikor pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan kecamatan Cipayung 2018,” ungkap Burhanuddin.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini telah menerima banyak perkara terkait masalah itu yang dihimpun dari seluruh Indonesia.

“Oh, banyak (perkara yang sudah masuk), seluruh Indonesia banyak, banyak, ada banyak tadi saya lihat, cuman data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, kepada wartawan di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jaksel, Senin (15/11) malam.

Supardi mengungkap perkara yang masuk perihal mafia tanah dan mafia pelabuhan itu sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, menurut Supardi, pihaknya juga menemukan ada kasus yang prosesnya sudah sampai di meja hijau. (detik)