Potret Hukrim

Kata Jipikor Pembangunan Proyek RS di Siak  Rentan Dikorupsi

4
×

Kata Jipikor Pembangunan Proyek RS di Siak  Rentan Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com,- Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor), menilai proyek pembangunan rumah sakit di Kabupaten Siak harus dipantau seluruh elemen masyarakat karena rentan dikorupsi.  Hal ini di katakan Direktur Eksekutif  Jipikor Tri Yusteng Putra kepada media ini,  Kamis (4/11/2021)

“ Saat ini kami tengah memantau proyek  pembangunan Rumah Sakit (RS) di siak yaitu RS di Perawang dan Kandis. Menurut informasi proyek tersebut diduga diatur oleh orang sama. Ada kecurigaan kami kondisi ini juga terjadi  di kecamatan lainnya di Kabupaten Siak dan kami lagi menunggu data lanjutan agar bisa menginvestigasi proyek RS di kecamatan-kecamatan lain di Siak,” ujar Yusteng.

Bahkan menurut Yusteng saat ini pembangunan RS Perawang telah mendapat sorotan karena diduga tiang pancang tidak sesuai jumlah volumenya dengan spek kalau benar itu terjadi tentu akan berpengaruh pada mutu dan  kekuatan bangunan.

“Kami juga mendapat kabar tiang pancang yang ditanam untuk struktur pondasi bangunan jumlahnya tidak sama dengan yang tertuang di bestek,  kami duga ini terjadi karena permainan antara kontraktor dengan operator tiang pancang, diduga operator itu mendapat keuntungan dengan menutupi jumlah tiang pancang sebenarnya,” bebernya.

Jipikor lanjutnya akan menyurati PT Dinamika selaku suplayer tiang pancang untuk mengetahui berapa jumlah tiang pancang yang telah dipesan kontraktor, Dan jika benar tiang pancang itu berkurang Jipikor meminta Pemkab Siak untuk tidak membayar proyek tersebut, namun apa bila Pemkab Siak tetap melakukan pembayaran proyek tersebut tentunya PPK dan PPTK layak di periksa penegak hukum.

“ Jika tiang pancang yang dipesan kontraktor tersebut tidak sesuai jumlah dengan data spek yang kami miliki berarti benar dugaan tiang pancang RS Perawang itu kurang, untuk itu kami berharap pihak PT Dinamika transparan terkait jumlah tiang pancang yang dipesan,” imbuh Yusteng.