Potret24.com, Indragiri Hulu- Sekretaris daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Said Syarifuddin melaksanakan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) yang di raja oleh Bagian Pemerintahan Setda Inhil dibuka Senda Setda Inhil Said Syarifuddin turut di Unsur Forkopimda, Asisten, Camat, urah dan kepala Desa Se-inhil.
Sosialisasi yang di laksanakan di Gedung engkau kelana, Rabu (08/08/2018).
Dalam sosialisasi itu, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan 3 orang narasumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX Marangin Samosir, Balai Pertanahan Nasional Provinsi Riau Pak Makmur dan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Ardesianto.
Sekda Said Syarifuddin yang di wawancara usai awak media usai membuka sosialisasi PPTKH mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk mencegah adanya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi Penyelesaian sengketa lahan Kawasan hutan yang ada di wilayah inhil dapat terselesaikan. mengingat, wilayah inhil sangat luas perkebunan yang sudah ada semenjak nenek moyang kita, tiba-tiba perkebunan tersebut masuk wilayah hutan dan ini menjadi masalah. Semoga dengan aturan-aturan baru ini bisa di selesaikan,” tutupnya.(ADV)