Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Inhil
ENOK – Polsek Enok berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan melalui Unit Reskrim.
Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, SH, MH, mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polsek Enok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 25 barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp13.540.000, handphone, dan barang lainnya.
Kapolsek Enok menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam mengatasi masalah narkotika ini,” tuturnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Enok dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Enok.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (*/win)