Potret Hukrim

LBH Sandrego Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Dumai, Ini Materinya

4
×

LBH Sandrego Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Dumai, Ini Materinya

Sebarkan artikel ini
Ketua LBH Sandrego Yusuf Daeng yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning saat mendengarkan lontaran pertanyaan hukum salah satu seorang pelajar dihadapan ratusan pelajar SMAN 1 Dumai

DUMAI – Lembaga Bantuan Hukum Sandrego menggelar penyuluhan hukum di Kota Dumai, Rabu (07/08/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Lokasi sasaran penyuluhan hukum berpusat di SMAN 1 Dumai. Sekitar 300 siswa turut serta menghadiri penyuluhan tersebut.

Pemusatan pelaksanaan penyuluhan hukum di SMAN 1 Kota Dumai agar para pelajar mengetahui dampak narkotika dari sisi sejumlah aspek.

“Identiknya, para pelajar SMA masih tergolong labil (mudah berubah). Karena itu, kita pusatkan penyuluhan hukum di SMAN 01 Dumai,” ujar Ketua LBH Sandrego Yusuf Daeng, yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning itu, Kamis (08/08/2024).

Dalam penyuluhan itu, para pelajar tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan hukum. Sebanyak 10 pelajar diberikan kesempatan melontarkan pertanyaan terkait persoalan hukum.

“Saking betapa antusiasnya pelajar ingin mengetahui persoalan hukum yang tengah terjadi dan terkini di Indonesia, khususnya di Kota Dumai hari ini. Diberikan kesempatan 10 orang untuk bertanya tentang seputar persoalan hukum ditanah air menyangkut narkotika, korupsi, cyber crime dan korupsi,” ungkapnya.

Terlepas sudah sering melakukan penyuluhan hukum di sejumlah daerah, namun bagi pria disapa Daeng ini belum merasa puas. Bahkan Daeng pun memutuskan melanjutkan pengabdiannya hingga ke Lembaga Permasyarakatan di sejumlah daerah di bumi lancang kuning. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui dampak serta konsekuensi hukum terkait narkotika.

“Hal seperti ini sering dilakukan di seluruh Riau dan seluruh penjara atau lembaga permasyarakatan yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Riau,” tukasnya.

Meski telah melakukan penyuluhan hukum di SMAN 1 Kota Dumai, pengabdian kepada masyarakat LBH Sandrego tidak akan berakhir sampai disitu. LBH Sandrego berserta LSM menargetkan akan kembali melakukan penyuluhan hukum terkait materi yang sama di sejumlah daerah dengan sasaran berbeda pada Agustus ini.

“Kedepannya, LSM dan LBH Sandrego akan dilakukan penyuluhan hukum khususnya narkotika di Rutan Kelas IIB dumai, Lembaga pemasyarakatan Bagan Siapi-api ini adalah target yang akan dilakukan dalam bulan Agustus ini dan kunjungan ke sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru,” pungkasnya. ***(son)