POTRET24.COM, ROKAN HULU – 1.199 pelanggaran ditindak Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Riau selama operasi Zebra Muara Takus 2018. Operasi berlangsung selama 14 hari sejak 30 Oktober hingga 12 November kemarin.
Demikian dikatakan Kapolres Rohul, M Hasyim Risahondu dalam keterangan persnya, Senin (19/11/2018). Dalam operasi ini, pihaknya menurunkan 60 personel Satlantas.
Disebutkan dari 1.199 pelanggar tersebut terdiri dari 765 penilangan dan 434 teguran. ”Pelanggaran didominasi kenderaan roda dua sebanyak 530 pelanggar, dengan berbagai item pelanggaran. Seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara di bawah umur, berkenderaan sambil menggunakan handpone, dan makan sambil berkenderaan,” papar Kapolres.
Diungkapkan, dalam operasi Zebra Muara Takus 2018, Satlantas Polres Rohul tidak menemukan adanya pengendara roda dua maupun roda empat yang membawa senjata tajam ataupun narkoba. “Selama operasi berlangsung, tercatat zero lakalantas. Kondisi ini lebih baik sibandingkan tahun lalu yang tercatat 2 lakalantas,” tutup Kapolres Rohul. (Ahmad)