PEKANBARU – Seorang pria bernama Darwin (35) kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran nekat melarikan uang perusahaan tempat ia bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, pelaku sendiri bekerja di PT. Cipta Buana Korindo yang bergerak di bidang jua beli kertas karton
Dodi menceritakan, saat itu pada 17 April 2023 pelaku menghubungi saksi Suhelmi guna memperjualbelikan goni yang dikumpulkan di gudang.
“Setelah barang diambil pada hari libur kantor, pelaku meminta Suhelmi untuk mengirimkan uang penjualan Rp3.757.500 ke rekening pribadi pelaku,” kata Dodi, Rabu (31/5/2023).
Lanjutnya, yang mana biasanya uang penjual goni tersebut langsung ditransfer ke rekening Direktur atas nama Hendra Lestio.
Setelah selesai libur Idul Fitri, karyawan atas nama Yuni dan Tia selaku kasir kantor menanyakan uang penjualan goni kepada pelaku. Kemudian pelaku mengatakan akan memberikannya langsung kepada bos pada 6 Mei 2023.
Pelaku kemudian kembali mencari konsumen yang hendak membeli kertas karton. Didapati konsumen bernama Iwan, dan pelaku meminta Iwan agar mengirimkan uang DP ke rekening pribadi pelaku lagi.
“Tidak sampai di situ, pelaku menghubungi konsumen lainnya bernama Sihombing, di situ pelaku berbohong bahwa kantornya meminta uang DP yang dimana 1 hari sebelumnya sudah dikirim Rp30 juta,” ungkapnya.
Adapun alasan pada saat pelaku memintanya adalah uang tersebut akan pelaku pergunakan untuk membayar barang yang masuk di hari minggu, padahal di situ tidak ada barang yang masuk.
Lagi dan lagi uang Rp15 juta yang dikirim Sihombing dikirimkan ke rekening pribadi pelaku. Akhirnya pada 24 Mei 2023 aksi pelaku ini diketahui oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja.
“Jadi aksinya ketahuan, mengingat konsumen-konsumen ada yang komplain bahwa ada yang sudah memberi uang tapi bayarnya tidak ada,” ujarnya.
Pelaku pun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan raya di tempat ia bekerja PT Cipta Buana Korindo, Jalan Lintas Timur, Pekanbaru dan selanjutnya di bawa ke kantor polisi guna proses lebih
“Usai dilakukan interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ia melakukan pengambilan uang perusahaan untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (putra)