Potret RiauIndragiri Hulu

Hari Anak Sedunia, Kejari Inhu Lakukan Ini di SDN 013 Pematang Reba

346
×

Hari Anak Sedunia, Kejari Inhu Lakukan Ini di SDN 013 Pematang Reba

Sebarkan artikel ini
Hari Anak Sedunia, Kejari Inhu Lakukan Ini di SDN 013 Pematang Reba
Kajari Inhu DR. Ratih Andrawina Suminar (pakai Jilbab hitam) beserta jajarannya peringati Hari Anak Sedunia di SDN 013 Pematang Reba.F-Manroe/Potret24.com

RENGAT – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu), melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Sahabat Anak” di SDN 013 Pematang Reba, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB tersebut dikemas dengan konsep Jumat Kreatif Tanpa Tas Sekolah, dan mengajak siswa-siswi tersebut belajar sambil bermain.

Para murid didorong untuk menumbuhkan kreativitas dengan tidak membawa tas sekolah pada hari Jumat. Sebagai gantinya, mereka membawa tas hasil kreasi sendiri dari bahan yang dapat didaur ulang, seperti tas terbuat dari karung beras, tas kardus, dan tas keranjang bekas buah.

Kajari Inhu, DR Ratih Andrawina Suminar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia, serta sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung isu pendidikan dan perlindungan anak.

“Program ini menjadi komitmen Kejaksaan untuk hadir lebih dekat dengan dunia pendidikan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak sejak dini,” ujar DR Ratih.

Kegiatan edukasi yang dikemas secara kreatif tersebut diikuti oleh 170 siswa dan seluruh guru SDN 013 Pematang Reba di Kecamatan Rengat Barat. Antusiasme dan semangat anak-anak terlihat dalam mengikuti permainan edukatif, interaksi dengan tim Jaksa Kejari Inhu, serta menampilkan hasil karya tas daur ulang mereka.

Melalui kegiatan ini, Kejari Inhu di bawah kepemimpinan DR Ratih berharap dapat terus menanamkan nilai kesadaran hukum, kreativitas, serta kepedulian lingkungan kepada generasi muda sejak usia dini.