PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga kembali merilis harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 27 Agustus hingga 2 September 2025. Berdasarkan hasil rapat, harga TBS kelapa sawit mitra plasma mengalami kenaikan, dipicu oleh meningkatnya harga CPO dan kernel.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun, yang naik sebesar Rp11,93 per kilogram atau 0,32% dari periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur ini ditetapkan menjadi Rp3.690,95 per kilogram.
“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujar Syahrial Abdi.
Rapat penetapan harga ini menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian dari PPKS Medan. Syahrial menambahkan bahwa harga cangkang untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp17,20 per kilogram, sementara indeks K yang dipakai adalah 93,02%.
Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan CPO dan kernel, tim penetapan harga mengacu pada Permentan Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 8. Aturan ini menetapkan bahwa harga yang digunakan adalah rata-rata penjualan CPO dan kernel pada perusahaan anggota tim penetapan harga.
Dengan adanya perbaikan tata kelola, Dinas Perkebunan Riau berkomitmen untuk memastikan penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi para pihak yang bermitra.
Berikut adalah daftar lengkap harga TBS sawit mitra plasma di Provinsi Riau periode 27 Agustus hingga 2 September 2025:
- Umur 3 tahun: Rp2.849,30
- Umur 4 tahun: Rp3.225,89
- Umur 5 tahun: Rp3.417,63
- Umur 6 tahun: Rp3.565,86
- Umur 7 tahun: Rp3.643,16
- Umur 8 tahun: Rp3.686,14
- Umur 9 tahun: Rp3.690,95 (tertinggi)
- Umur 10–20 tahun: Rp3.671,68
- Umur 21 tahun: Rp3.614,68
- Umur 22 tahun: Rp3.560,22
- Umur 23 tahun: Rp3.501,86
- Umur 24 tahun: Rp3.437,98
- Umur 25 tahun: Rp3.366,05