PEKANBARU – Penetapan dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) UIN Suska Riau yang menjerat mantan Rektor dan Bendahara pengeluaran UIN tahun 2019, Kejati Riau tiba-tiba membisu menanggapinya.
Kejati Riau melalui Kasi Penkumnya sampai detik ini, awak media belum mendapatkan informasi kelanjutan kasus dugaan korupsi BLUD UIN Suska Riau, Rabu (24/1/2024).
Awak media sudah melakukan konfirmasi melalui staff Kasi Penkum Rusnaldi dan hasilnya sama seperti wawancara sebelumnya.
“Langsung ke Pak Bambang saja, saya kurang tahu,” ujar Rusnaldi.
Kelanjutan dari dugaan kasus korupsi BLUD UIN Suska Riau belum ada kejelasan kapan akan dilimpahkan berkas dan tersangkanya ke PN Pekanbaru.
Ada apa dengan Kejati Riau yang diduga membisu, enggan berkomentar tentang kasus tersebut. (Risman)