PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Yuliawati SE, Senin (8/1/2024), kembali diwarnai kursi kosong.
Berdasarkan pantauan, paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho itu hanya dihadiri 6 anggota dewan. Sementara dari eksekutif dihadiri Sekdaprov Riau, SF Haryanto, selebihnya undangan.
Keenam anggota DPRD Riau yang hadir yakni, Husaimi Hamidi, Zulkifli Indra, Hj Sulastri, Kamaruddin, Markarius dan Agung Nugroho. Sementara anggota DPRD Riau lainnya mengikuti paripurna melalui daring dikarenakan tengah sibuk berkampanye.
Adapun anggota dewan yang di PAW yakni, Yuliawati didampingi suami dan kedua orang tuanya yakni, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit dan istri.
Dalam sambutannya Agung mengatakan, Yuliawati menggantikan Syahroni Tua yang pindah ke Partai Nasdem. Syahroni Tua Harahap terakhir menjabat sebagai anggota Komisi II.
“Saudari Yuliawati SE memiliki suara sah pada Pemilihan Umum tahun 2019 daerah pemilihan I Kota Pekanbaru dengan nomor urut empat,” kata Agung.
Berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.2.1.4/6633 tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang PAW terhitung mulai tanggal pengangkatan sumpah dan janji.
Sementara itu Plh Sekwan DPRD Riau, Khuzairi, saat membacakan salinan keputusan Mendagri, meresmikan pemberhentian dengan hormat Syahroni Tua sebagai anggota DPRD disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.
“Salinan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4/6634 Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Yuliawati sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucap Khuzairi.
Usai pembacaan SK Mendagri, dilanjutkan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Riau Yuliawati SE yang dipandu Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. (fin)












