Pekanbaru

Masyarakat Rumbai Timur Keluhkan Aktifitas Kendaraan PT Aginda Riau Abadi

7
×

Masyarakat Rumbai Timur Keluhkan Aktifitas Kendaraan PT Aginda Riau Abadi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Adanya aktivitas mobil bertonase besar itu keluar masuk jalan lingkungan di Kecamatan Rumbai Timur ini menjadi keluhan masyarakat. Karena kendaraan PT Aginda Riau Abadi (ARA) itu merusak jalan tersebut.

Aktivitas mobil bertonase besar keluar masuk jalan lingkungan di Kecamatan Rumbai Timur. Hal itu tampak bermula dari Jalan Sembilang – Jalan Pramuka – Jalan Lingkar Danau Batan serta Jalan Raja Panjang yang berada Kecamatan Rumbai Timur. Mobil ini sejenis tronton dan truck container diduga bermuatan pupuk.

Bertempat di Kecamatan Rumbai Timur, salah seorang warga setempat tak mau namanya disebut, mengatakan, bahwa mobil bertonase besar tersebut adalah mobil sejenis tronton dan bahkan truck container itu yang diduga bermuatanya pupuk yang akan dibawa masuk ke PT ARA tersebut.

“Aktivitas mobil yang bertonase besar tersebut menyebabkan kerusakan jalan lingkungan di sini (Rumbai Timur, red) yang makin cukup parah. Belum itu lagi ada yang terkadang truk sampai terbalik dan hal itu akan sangat membahayakan masyarakat di sini,” ungkapnya.

Kesempatan itu juga disampaikan oleh warga ini, bahwa terkait maraknya akan kendaraan tonase berat itu yang keluar masuk di jalan tersebut pada pihaknya perusahaan. Saat itu sambungnya, dari pihak perusahaan mengatakan, bahwa ini sudah ada izin ataupun itu diizinkan oleh pemerintah.

Sementara itu dihubungi Ujang selaku Humas PT ARA, ini yang melalui seluler terkait truk kelebihan tonase dikeluhkan warga. Ia mengatakan bahwa mobil truk digunakan itu untuk mengangkut pupuk tersebut berkisar 22 ton sampai dengan 25 ton. “Muatanya itu, isinya pupuk yang kira-kira muatan 22-25 ton,” sebut ujang Humas PT ARA tersebut.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan layaknya tidaknya ini keadaan jalan muatan 22-25 ton tersebut. Dalam hal ini, Ujang hanya mengakui itu belum mengetahui secara pasti memungkinkan. Cuma, disini telah diizinkan pemerintah setempat. Artinya, ini sudah mendapat izin dari walikota.

Sementara sampai berita ini diturunkan, pihak awak media Potret24.com sedang berusaha untuk menghubungi pihaknya pimpinan perusahaan dalam konfirmasi atau klarifikasi pada Komisaris dan juga Direktur PT ARA. Yakni bahwa menurut Ujang itu masing masing bernama Ahok dan Asiong. (Dai/Dri)