Potret24.com- Ratusan ponsel (handphone) ilegal dari Batam, berhasil disita aparat Polres Inhil. Yaitu ada 243 handphone ilegal, 5 kamera dan satu laptop di Pelabuhan Pelindo Jalan Sudirman, Kecamatan Tembilahan, Sabtu (14/5/2022) pekan lalu sekira pukul 16.00 WIB.
“Kami mendapatkan informasi ada dua orang yang membawa HP dalam jumlah banyak yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar dipersyaratkan dan tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia,” Kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah dilansir Antaranews.com, Sabtu (28/5/2022).
Amru menjelaskan, barang ilegal ini dikirim dari Kota Batam menggunakan kapal penumpang Berkat Illahi dari Sungai Guntung, selanjutnya dibawa ke Tembilahan menggunakan kapal lain.
“Kami menemukan dua orang mengaku suami istri berinisial DK (48) dan SUN (44) membawa dua koper, tiga tas dan dua bungkusan plastik. Barang tersebut diturunkan porter pelabuhan dari speedboat Bintang Riski,” jelasnya. (Dai)