Potret24.com, Jakarta – Pemberian vaksin COVID-19 akan diberikan sesuai urutan prioritas. Urutan pertama menurut Kementerian Kesehatan akan diberikan pada tenaga kesehatan dan pelayanan publik, sesuai hasil diskusi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa ahli di dunia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Achmad Yurianto, menjelaskan urutan pertama pemberian vaksin COVID-19 diberikan pada tenaga kesehatan karena berisiko tinggi.
Tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin juga terbagi lagi ke beberapa urutan.
“Tenaga kesehatan yang diberikan pertama adalah tenaga kesehatan yang ada di RS rujukan yang melayani pasien COVID-19,” jelas dr Yuri dalam konferensi pers Senin (19/10/2020).
Selanjutnya, tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin COVID-19 adalah petugas kesehatan di laboratorium.
Petugas kesehatan yang ada di laboratorium disebut dr Yuri memiliki risiko tinggi karena sehari-hari berhadapan dengan virus.
“Yang berbahaya karena berhadapan dengan virusnya,” tegas dr Yuri.
Selanjutnya, tenaga kesehatan yang sehari-harinya melakukan contact tracing juga menjadi urutan pertama yang mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini dikarenakan nakes tersebut berisiko tinggi tertular COVID-19 karena bertugas mencari kasus baru.
“Jumlah kelompok ini kalau kita perhitungkan perkirakan hampir 2 jutaan,” lanjut dr Yuri.
Selain tenaga kesehatan berikut kategori pelayanan publik yang masuk urutan pertama pemberian vaksin COVID-19.
- Petugas yang memastikan berjalannya protokol kesehatan
- Satpol PP
- Polri, TNI yang bersama2 menegakkan pa kesehatan
- Pegawai di stasiun, pelabuhan, dan kelompok-kelompok yang masuk profesi pekerjaan berisiko. (gr)