DPRD Siak

Riau Masuk Zona Merah, DPRD Siak Desak Bupati Alfedri Segera Ajukan PSBB ke Pusat

5
×

Riau Masuk Zona Merah, DPRD Siak Desak Bupati Alfedri Segera Ajukan PSBB ke Pusat

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Ditetapkan daerah Provinsi Riau sebagai zona merah atas meningkat kasus wabah Covid-19, hal itu sejumlah anggota DPRD Siak angkat bicara mendesak Bupati Alfedri segera meajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Sebagaimana ditagaskan oleh anggota DPRD Siak Syamsurizal Budi menjawab media, Sabtu (20/6/20). Diterangkannya dalam hal ini, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Bupati harus segera mengajukan usulan PSBB ke pemerintah pusat. Sebab, jika usulan diterima, maka otomatis itu pemerintah pusat tanggungjawab atas penanganan Covid-19.

“Bupati Alfedri harus cepat dan tanggap dalam hal mengajukan usulan PSBB ke pusat. Sebab kemarin itu di Kecamatan Tualang hasil dari rapid test ada warga yang dinyatakan positif. Jangan sampai ada masyarakat menjadi korban akibat Pemkab lamban mengambil tindakan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Siak ini.

Masih menurut Syamsurizal, bahwasa Kabupaten Siak dikelilingi langsung oleh beberapa kabupaten/kota yang saat ini sudah ada masuk dalam kategori zona merah Covid-19, jadi tidak ada salahnya jika Pemkab Siak segera mengajukan dan menerapkan PSBB di wilayahnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Siak lainnya. Yaitu dipapar Hendri Pangaribuan, bahwasa Kabupaten Siak merupakan daerah yang bisa dikatakan sebagai jalur pintu masuk (perbatasan, red) bagi daerah-daerah lain yang saat ini telah dikategorikan zona merah. Hal itu harus menjadi perhatian seirus agar diantisipasi.

“Sebaiknya itu Pemkab Siak secepatnya mengajukan PSBB ke pihak Pemerintah Pusat. Agar seluruh stake holder di Siak bisa punya payung hukum dalam halnya itu mengambil tindakan, maupun sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB, apabila pengajuan PSBB tersebut dikabulkan oleh Menkes sesuai dengan permohonan Pemkab Siak,” ujarnya.

Hendri Pangaribuan dari Fraksi PDI-P ini mengatakan, bahwa desakan pengajuan oleh Pemkab Siak betul-betul perhatikan dan mendata dengan benar kebutuhan masyarakat selama masa PSBB Sebab anggaran dialokasikanya Pemkab Siak dinilai cukup besar bilamana nantinya PSBB diterapkan. (Adv)