Potret24.com, PEKANBARU - Gubernur Riau, H Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/Disdik/1.3/2020/4213 tentang layanan penyelenggaraan pendidi" />
Advertorial

Gubernur Riau H Syamsuar Rekomendasikan Tiga Aplikasi Digital dalam Surat Edaran

5
×

Gubernur Riau H Syamsuar Rekomendasikan Tiga Aplikasi Digital dalam Surat Edaran

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Gubernur Riau, H Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/Disdik/1.3/2020/4213 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan/penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.

Dalam surat edaran, Syamsuar menjelaskan, proses belajar di rumah yang berakhir hari ini, Rabu (15/04/2020), diperpanjang hingga 30 April 2020.

Saat belajar di rumah, Syamsuar merekomendasi tiga aplikasi digital yang bisa digunakan untuk pembelajaran menggunakan metode daring, yakni Simpintar, Ruang Guru, dan Wekkindo.

“Pelajar dan guru juga bisa menggunakan aplikasi lainnya selain tiga aplikasi tersebut. Intinya aplikasi yang bisa menunjang proses pembelajaran daring,” kata Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, kepala sekolah dan tenaga pendidik wajib mengatur perencanaan materi/tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya.

“Materi yang akan diberikan ke peserta didik harus sesuai dengan tingakatannya. Jangan pulak nantinya tugas yang diberikan jadi beban bagi peserta didik,” jelas Syamsuar. (adv)