Asahan

Tercepat ke 2 di Sumut, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2019 ke BPK

5
×

Tercepat ke 2 di Sumut, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2019 ke BPK

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Asahan- Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan ini merupakan yang kedua di Sumatera Utara, setelah Pemko Siantar, yang diserahkan langsung oleh Bupati Asahan, H Surya BSc kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Gedung BPK RI, Medan, Rabu (18/02/2020).

Kadis Kominfo Asahan H Rahmat Hidayat Siregar kepada deliknews.com mengatakan, prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Surya dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Asahan H Surya BSc yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Asahan yang komit dan patuh melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal dan tercatat merupakan yang kedua Se-Kabupaten Kota di Sumut setelah Pemko Siantar.

“Ini merupakan tamu kedua kami setelah Pemko Siantar. Tapi bagi kami tetap merupakan yang pertama bagi setiap tamu yang datang mengantarkan laporan keuangan daerah,”ujar Eydu.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, juga mengatakan, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci sampai Maret, pemeriksaan laporan ini untuk memberikan Opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” jelas Eydu.

Namun diakui Eydu, selama ini dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang mengedepankan prinsip Integritas, Independensi dan Profesional pemberian Opini selalu selaras dengan pemberian laporan Keuangan.

Meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tetap memberikan beberapa catatan salah satunya terkait penerapan Sistem Keuangan Berbasis Akrual, dimana Pemkab Asahan dalam hal pencatatan masih belum sepenuhnya Akrual.

Menyikapi penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019, Bupati Asahan H Surya mengatakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. Diharapkan LKPD ini bukan hanya sekedar laporan rutin, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Asahan.

Untuk itu, dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian Laporan LKPD Kabupaten Asahan, tak lupa Bupati H Surya berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara Obyektif.

“Mohon arahan dan bimbingannya agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Asahan,” paparnya.

Hal itu juga sesuai dengan tujuan dari Pemeriksaan BPK RI yakni untuk mengetahui situasi terkini hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019 yang dilakukan oleh Pemkab Asahan yang akan menjadi tolak ukur penilaian publik bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai inovasi dan terobosanpun terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh sektor pelayanan publik hal itu sesuai dengan prinsip Akuntabilitas Keuangan Instansi Pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Bupati juga menegaskan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut dalam meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Kabupaten Asahan lebih baik lagi kedepannya.

Turut mendampingi Bupati, Inspektur Asahan Zulkarnain Nasution, Kepala BPKAD Ismet, Kadis Pendapatan Drs Sorimuda, Kadis Kominfo H Ramat Hidayat Siregar dan lainnya.

Sementara Kepala BPK RI didampingi oleh Kepala Auditorat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, Kepala Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis dan Pemeriksa lainnya. (niko)