POTRET24.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah menjadwalkan untuk meminta keterangan pada bupati dan walikota se Riau pada Rabu (17/10/2018) dan Kamis (18/10/2018) esok. Sayangnya, sebagian diantaranya tak bisa dan minta dijadwalkan ulang (rescedule).
Setelah memanggil ketua pelaksana deklarasi Projo Riau, Bawaslu ingin memanggil Gubri terpilih dan bupati/walikota di Riau. Pemanggilan tersebut terkait dukungan dan deklarasi sejumlah kepala daerah se Riau terhadap pasangan Capres/cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin di Hotel Aryaduta Pekanbaru beberapa waktu lalu.
“Pada hari Rabu kita jadwalkan pemanggilan terhadap 5 kepala daerah, dan hari Kamis 6 kepala daerah,” kata ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Selasa (16/10/2018).
Rusidi menambahkan, sebagian kepala daerah tersebut sudah ada yang mengkonfirmasi ketidakhadiran karena bebenturan dengan jadwal lain dan diminta pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
“Ada konfirmasi dari bupati Rohul, Kebetulan hari Rabu ada paripurna di DPRD Rohul, beliau minta direschedule menjadi hari Jumat. Kemudian juga bupati Pelalawan pak Harris ada acara di Bali hari Rabu dan minta direschedule,” kata Rusidi.
Ia melanjutkan, informasi yang didapat dari media, pada hari tersebut juga bupati Siak sekaligus gubernur terpilih, Syamsuar berangkat Umroh. Jadi akan dijadwalkan ulang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, rencananya, Bawaslu akan melakukan pemanggilan terhadap 5 Orang Kepala Daerah yakni Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu untuk dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 besok.
Sedangkan 6 orang kepala daerah lainnya yakni Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti dijadwalkan pada Kamis (18/10/2018) lusa. (Lis)