Potret Lifestyle

Muncul Notif ‘Gagal Login’ & Sulit Cetak Kartu Informasi Akun SSCN? Jangan Panik!

5
×

Muncul Notif ‘Gagal Login’ & Sulit Cetak Kartu Informasi Akun SSCN? Jangan Panik!

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Memasuki hari kelima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Minggu (30/9/2018) masih banyak calon pelamar yang mengeluhkan kesulitan untuk mengakses website sscn.bkn.go.id.

Menanggapi ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun membenarkan jika traffic penggunaan portal tersebut tengah padat.

Melalui Twitternya pun, BKN berusaha menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh calon pelamar. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah terkait munculnya notifikasi ‘Gagal Login’ yang dialami oleh calon peserta.

“Saat ingin login namun ada notifikasi “Gagal login”. Jangan panik juga, hal tersebut dikarenakan traffic yang sangat padat (banyak sekali yang mengakses). Mimin kemarin juga seperti itu, namun mencoba secara berkala hingga berhasil,” jawab BKN, melalui Twitternya @BKNgoid, Minggu (30/9/2018).

Selain itu, BKN juga menjawab keluhan peserta yang hendak mencetak kartu tetapi justru muncul notifikasi kembali ke halaman sebelumnya.

“Hal lain adalah saat ingin cetak Kartu Informasi akun tapi muncul notifikasi kembali ke halaman sebelumnya. Silahkan kembali login dan mencoba cetak kartu akunnya lagi #SobatBKN, jika masih gagal ulangi lagi ya,” tandas admin BKN.

Melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, pun memberikan solusi agar pelamar mudah saat melakukan pendaftaran.

Ridwan menyarankan para calon pelamar untuk menggunakan jaringan internet yang stabil ketika mengakses situs sscn.bkn.go.id.

“Memang ini load-nya dinamik ya. Karena itu, kita katakan berlomba. Memang di mana-mana sistem online begitu. Prinsipnya pasti bisa asalkan pakai internet koneksi stabil, dan kita sarankan pakai laptop atau desktop,” ujar Ridwan di kantornya, Rabu (26/9/2018), dikutip dari Kompas.com.

Dia bahkan melakukan uji coba sendiri di mana mengakses situs pada dini hari.

Menurut Ridwan, situs tidak mengalami kendala yang berarti. Ia menjamin pada waktu tersebut, traffic tidak tinggi sehingga situs SSCN akan mudah diakses.

Ridwan kemudian menegaskan jam-jam yang ideal untuk mendaftar CPNS 2018.
Perkiraan waktu ini muncul mengacu pada traffic pengumuman formasi 19 September 2018 silam di mana web sscn.bkn.go.id mulai bisa diakses.

“Kalau lihat traffic pada 19 September, teman-teman banyak yang mengakses pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.

Setelah mulai menyerah, sekitar pukul 16.30 sanpai 18.30 WIB akses justru turun 1/10-nya,” terang Ridwan, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Ia lantas menegaskan, jam yang paling ideal untuk mengunjungi SSCN adalah pukul 16.30 WIB.

BKN tak berhenti mengingatkan kepada calon pelamar untuk berhati-hati saat melakukan registrasi.

Pasalnya, jika calon pelamar terlanjur melakukan pengisian data, akan tetapi data yang diisikan salah, maka data yang telah terinput tidak dapat lagi diubah.

“Hai #SobatBKN, inget ya untuk berhati-hati saat melakukan registrasi terutama saat penginputan formasi. Jangan sampai salah input karena jika sudah registrasi itu data tidak dapat dirubah #2019JadiASN.” tulis BKN melalui Twitternya @BKNgoid.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/9/2018), berikut langkah cara melakukan registrasi akun di situs SSCN.

1. Terdapat keterangan kepada seluruh pelamar untuk membuat akun SSCN sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju.

2. Ketika melakukan proses pendaftaran akun SSCN 2018, langkah awal adalah pengecekan identitas.

3. Pelamar dapat memilih jenis formasi yang ingin didaftar.

Terdapat beberapa pilihan jenis formasi, di antaranya formasi umum, formasi khusus (disabilitas fisik), formasi khusus (putra/putri Papua dan Papua Barat), formasi khusus (lulusan terbaik), formasi khusus (diaspora), formasi khusus (olahragawan/olahragawati berprestasi internasional), formasi khusus (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK2).

4. Setelah memilih jenis formasi, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP).

Pastikan NIK yang dimasukkan benar.

5. Langkah selanjutnya adalah pelamar harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

6. Kemudian, pelamar memasukkan kode captcha yang ada.

Setelah itu, klik lanjutkan.

7. Lalu peserta melengkapi data yang tersedia, langkah selesai.

(Lis/dari berbagai sumber)