Potret24.com- IQ (24) dan AG (24), terpaksa harus pasrah menderita kesakitan, karena diterjang timah panas jajaran Satreskrim Polres Dumai.
Situs Riau24 melaporkan, keduanya ditembak karena disebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap petugas.
“Kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan,” ujar Kapolres Dumai, Restika Pardamean Nainggolan.
Saat diringkus, kedua tersangka melawan petugas. Bahkan, kedua tersangka mengabaikan perintah petugas meski sudah diperintahkan untuk tidak diam ditempat. Polisi yang terancam karena percobaan perlawanan itu, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan kepada kedua tersangka.
“Tim opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur,” sebut Restika.
Aksi penembakan terjadi pada Minggu (22/04/2018). Tindakan tegas itu terjadi bermula saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya. Dimana berdasarkan laporan yang diterima pihak Kepolisian bahwa para korban melaporkan kehilangan kendaraan bermotor.
Pelapor pertama bernama Bela warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Febrycha warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Kota, Seri warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat.
Ketiganya kehilangan kendaraan bermotor ditempat yang berbeda. Yakni, Jalan Ombak Gang Sirih Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Jalan Bukit Datuk Lama Kelurahan Bumi Ayu, Jalan Siak Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat.
Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan pengintaian pada Minggu (22/04/2018). Dari hasil pengintaian, Polisi mengendus keberadaan tersangka. Diketahui, tersangka berada disebuah warung di Bangko Rohil.
Mendapat informasi itu, Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap, aksi perlawanan tersangka terhadap petugas pun terjadi. Tak ingin terancam, petugas terpaksa menembak para tersangka.
Usai menangkap tersangka, petugas menggelandang keduanya ke Mapolres Dumai. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 unit honda revo, 1 unit yamaha mio soul, 3 buah kunci (T), 4 lembar KTP, 2 lembar STNK, 1 buah Gunting, 1 lembar Sim Dan Tiga Unit HP. Selanjutnya, kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan.
“Kami melakukan pengembangan penyelidikan untuk pencarian barang bukti dan dugaan pencurian lainnya yang dilakukan tersangka,” tegasnya. ***