Wali Murid Tuntut Kepsek Kembalikan Uang Perpisahan di SMK Kansai, Jika Perlu Segera Penjarakan

Potret24.com, Pekanbaru – Sejumlah wali murid SMK Kansai di Panam, Kota Pekanbaru berencana menuntut pihak sekolah untuk segera mengembalikan uang perpisahan yang gagal dilaksanakan.
Pihak sekolah beralasan perpisahan tidak jadi diselenggarakan karena situasi dan kondisi Pekanbaru yang tengah dilanda wabah Covid-19.
Salah seorang wali murid yang takut namanya disebutkan menjumpai potret24.com, Rabu (30/06/2021).
Menurutnya pihak sekolah melalui Kepsek SMK Kansai, Fauzi, SPd, MM meminta wali murid membayarkan uang ujian akhir dan sekaligus uang perpisahan tergantung kompetensi keahlian.
“Nominalnya berkisar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta dan semuanya tertuang dalam Surat Edaran biaya ujian akhir siswa Kelas XII dan ditandatangani pihak Kepala Sekolah SMK Kansai. Surat Edaran tersebut selanjutnya juga ditembuskan kepada Ketua Yayasan Kansai Riau.
Tapi tegasnya lagi, ujian di sekolah maupun perpisahan tidak jadi diselenggarakan pihak SMK Kansai dengan alasan sesuai perintah Disdik Riau. “Ujian tidak jadi diselenggarakan. Termasuk perpisahan yang rencananya akan digelar kemudian batal akibat wabah Covid-19,” tegasnya lagi.
Akibat pembatalan tersebut, pihaknya minta SMK Kansai mengembalikan semua uang yang sudah disetorkan tersebut tanpa adanya pemotongan yang diduga telah direkayasa pihak sekolah.
Sesuai data yang dimilikinya, pihak sekolah SMK Kansai hanya memotong satu bulan uang sekolah sebesar Rp225 ribu.
Dirinya kepada potret24.com sempat mempertanyakan uang sebesar Rp3,5 juta tersebut termasuk menunggu itikad baik pihak SMK Kansai untuk segera mengembalikannya.
“Kita sudah meminta untuk segera dikembalikan. Tapi pihak SMK Kansai cuma bisa berdalih dengan berbagai alasan. Akhirnya hingga saat ini uang tersebut tidak pernah dikembalikan,” tegasnya lagi.
Dirinya berencana untuk melaporkan dugaan manipulasi yang telah dilakukan pihak SMK Kansai ke Polda Riau maupun Disdik Provinsi Riau.
“Terus terang kita kecewa. Persoalan ini segera kita laporkan ke Polda Riau dan Disdik Provinsi Riau. Biarlah aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan atas dugaan manipulasi dana siswa SMK Kansai tersebut. Tentunya pihak yang bersalah harus bertanggungjawab di mata hukum. Jika perlu dipenjarakan,” katanya dengan tegas.
Secara terus terang dirinya mengaku sangat dirugikan akibat praktek dugaan penyimpangan di SMK Kansai. “Saat kondisi perekonomian saat ini, uang sebesar itu sangat berharga. Sampai kapanpun kami tidak akan pernah ikhlas akibat dugaan penyimpangan di SMK Kansai,” katanya menambahkan. (ad)