Usut ‘Tabir’ Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru

Pekanbaru – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) menggelar aksi damai di Kantor Kejati Riau.
Aksi ini bukan kali pertama digelar. Aksi demonstrasi ini pernah digelar sebelumnya.
Dinilai lambatnya pergerakan pihak Kejati Riau dalam mengusut ‘tabir’ kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru yang dijabat Walikota Firdaus menjadi tolak ukur AMAK.
Dalam aksi itu, massa menuntut tiga hal kepada Kejati Riau.
” Kami ada 3 (tiga) tuntutan ke Kejati Riau. Pertama, Walikota Firdaus diduga melakukan jual-beli proyek parkir sebulan 500 miliar selama 10 Tahun. Kedua, kasus dugaan lahan dan pembangunan kantor Walikota yang bernilai ratusan miliar rupiah di Tenayan Raya. Dan yang ketiga, kasus dugaan korupsi rumah dinas walikota yang diduga dilakukan Jamil (Sekda) Pemko Pekanbaru saat ini,” lantang Koordinator umum AMAK, Erlangga, Kamis (17/03).
Erlangga mencontohkan dugaan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan kantor pemerintahan Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.
Menurutnya, sejak awal pembangunan gedung komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan menyerap anggaran dana Triliunan.
“Tapi kenyataannya masih banyak lahan disana belum diganti rugi oleh Pemerintah. Uangnya kemana ?,” tegasnya.
Karena itu, Erlangga mendesak Kejati Riau mengungkap mega dugaan korupsi tersebut.
“Jadi jika Kejati Riau tidak juga mengungkap kasus mega korupsi di Pemko Pekanbaru, akan kita bongkar semuanya bahwa Kajati Riau saat ini Djaja Subagja diduga menerima suap proyek pembangunan jalan sumbar dari PT. HASRAT TATA JAYA dan menerima serta membagi-bagikan APBD Riau 2021, dan jangan-jangan APBD Riau 2022 saat ini, Kajati Riau juga terlibat,” pungkasnya. ***(Ndo)