19 April 2024

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan

Potret24.com, Pekanbaru – Komisi IV DPRD Riau, meminta pihak terkait segera melakukan action dalam hal menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi. Karena selain membuat rusak jalan, tapi juga membahayakan masyarakat.

“Kita minta harus ada action, supaya ODOL ini tidak merusak jalan kita lagi, di Air Molek Inhu contohnya, kitu sudah minta supaya truk bertonase besar jangan lagi melintas di Jalan Jenderal Sudirman, mereka harus memutar,” kata Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan, Kamis (10/6/2021).

Politisi Golkar ini mengatakan, Jalan Jenderal Sudirman di Air Molek merupakan jalan yang dipadati oleh masyarakat, sehingga tak jarang keberadaan truk betonase besar menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Parisman mengatakan, bahwa pihak terkait beralasan bahwa kekurangan sarana dan prasarana dalam melakukan penertiban ODOL. Ini tentunya menjadi perhatian dari Komisi IV DPRD Riau yang membidangi persoalan perhubungan.

“Jembatan timbang itu harus dilengkapi sarana dan prasarananya, baik tempat penyimpanan barang berlebih, alat-alat untuk mengurangi tonase dan termasuk juga tempat parkir kendaraan bertonase berat,” cakapnya lagi.

Pria yang akrab disapa Iwan Patah ini mengatakan, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Balai Perhubungan masih sangat kurang dalam hal penindakan, padahal mestinya ada orang-orang yang harus mengawasi ini selama 24 jam.

“Untuk mencapai Zero ODOL 2023, Pemda dan Pemerintah Pusat harus melengkapi sarana dan prasarana, baru program Zero ODOL 2023 bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Karena jembatan timbang merupakan kewenangan pemerintah pusat, Iwan menyebut pihaknya akan memfollow-up masalah ini ke pemerintah pusat. Karena, dalam penindakan ODOL sudah ada regulasinya, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009.

“Kalau penjelasan dari Dinas PUPR, penindakan di jalan raya harus ada penilangan dari pihak kepolisian. Dishub tidak punya hak menilang, kecuali razia. Dan razia itu harus didampingi kepolisian dan balai,” tukasnya. (ckp)

Print Friendly, PDF & Email

Related News