Potret Riau

Tunggak Hutang ke BPJS, KPK Disebut Surati Pemkab Kuansing

1
×

Tunggak Hutang ke BPJS, KPK Disebut Surati Pemkab Kuansing

Sebarkan artikel ini
Badan BPKAD Kuantan Singingi, Hendra AP

Potret24.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, pekan lalu. Surat itu dikirim lantaran adanya tunggakan utang BPJS sebesar Rp1,2 miliar oleh pemerintah sejak tahun 2004 hingga tahun kini.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi, Hendra AP.

Kepada wartawan, Hendra menyebutkan surat itu diterimanya pada pekan lalu.

“Surat KPK itu pekan lalu kami terima,” ujarnya, dilansir dari riauterkini.com, Kamis (15/03/2018).

Hendra menjelaskan, pemerintah daerah Kuantan Singingi tidak pernah memiliki tunggakan terhadap BPJS. Pasalnya, pemerintah Kuansing setiap tahunnya di audit oleh BPK.

“Kok tiba tiba ada hutang, padahal tiap tahun itu kan ada audit dari BPK,” terangnya seraya bertanya-tanya.

Karena adanya surat itu, Hendra pun mengaku kaget. Sebab, kata dia, BPJS baru berdiri beberapa tahun lalu.

“Dulu kan Askes. BPJS ini baru berdiri. Sementara kita sudah berhutang ke BPJS dari 2004. Makanya saya minta valid nya,” pungkasnya.***