14 Januari 2025

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi saat di wawancarai awak media

Pekanbaru- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau terus mendalami terjadinya kematian atas insiden kecelakaan kerja Floorman PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS), berinisial DS (22) saat melakukan pengeboran minyak di lokasi 5D-28, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu, (18/01/2023) sekira pukul 08.30 WIB.

Tak tanggung-tanggung, Disnakertrans Provinsi Riau merespon dan akan melakukan pemanggilan terhadap manegement Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Belum diketahui pasti kapan jadwal pemanggilan tersebut. Namun, rencananya pemanggilan dilakukan setelah hasil investigasi didapatkan.

“Setelah adanya hasil investigasi ini, akan buat panggilan untuk tindaklanjut ke PT PHR,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi.

Selain memanggil pihak PHR, Disnakertrans juga memastikan akan memanggil subkontraktor PHR, PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS).

“Karena yang meninggal itu pekerja dari sub kontraktor di PT PHR,” tukasnya.

Diwartakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di wilayah blok Rokan Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Katup Pengaman Pembukaan Penuh (Full Opening Safety Valve) PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS) nomor 06 terjatuh dan timpa korban hingga tewas ditempat saat melakukan pengeboran minyak

Korban berinisial DS (22). Diketahui, DS (22) merupakan Floorman, PT. Asrindo Citraseni Satria (ACS) di lokasi 5D-28, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu, (18/01/2023) sekira pukul 08.30 WIB.

“Yth. Dirut PHR dan Jajaran Pimpinan SHU,
Assalamu’alaikum wr wb. Selamat Siang. Mohon maaf, izin melaporkan notifikasi kejadian Fatality seorang Floorman di Rig ACS-06 di lokasi Minas 5D-28 klasifikasi Insiden: Fatality,” kata Pjs. EVP Upstream Business wilayah kerja (WK) Rokan
Rizal D. Nasution melalui pesan laporan insiden diterima Potret24.com, Kamis (19/01/2023).

Menurut laporannya, insiden terjadi ketika berawal saat operator pembor (Driller) mengangkat kerekan udara (Air Hoist).

“Setelah selesai pekerjaan run in hole Electrical Submersible Pump (ESP) dan absorber wheel diturunkan, kru memposisikan kembali air hoist ke center well. Pada saat proses memposisikan air hoist ke center well, kru menggunakan Full Opening Safety Valve (FOSV) sebagai pemberat. Ketika Driller mengangkat air hoist, air hoist tersangkut di area monkey board dan kemudian FOSV terlepas sehingga mengenai IP yang berada di Working Platform (WPF),” paparnya.

Insiden mendapat respon dari pihak PHR. Korban juga sempat dilarikan ke Klinik PHR di Kecamatan Minas untuk mendapat penanganan. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban akhirnya meregang nyawa akibat insiden di wilayah kerja (WK) perusahaan BUMN dibawah kepemimpinan Komisaris utama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.

“Klasifikasi Insiden Fatality,” pungkas Rizal.

Pihak manegement Pertamina Hulu Rokan belum berkomentar soal insiden menyebabkan kematian pekerja ini. Hingga berita ini di publish, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina Hulu Rokan. **(son)

Related News