Potret24.com, Bengkalis- Tiga tersangka komplotan ATM asal Sumatera Barat (Sumbar) disikat jajaran Polres Bengkalis. Ketiganya ditangkap usia menggasak Rp356 juta dari lima nasabah bank di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Adapun ketiga tersangka yakni Hendra (47) warga Padang Serai, Koto Padang dan LNH (45), ditangkap 27 Juli 2020, di Sumatra Barat. Selang dua harinya, polisi berhasil menangkap DA di tempat yang sama.

“Dalam aksinya, para pelaku melakukan dengan menganjal lubang mesin ATM dengan tusuk gigi. Dengan berpura-pura membantu nasabah yang akan menarik uang di ATM tersebut,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dalam pres rilis, Rabu 5 Agustus 2020.

AKBP Hendra Gunawan menambahkan, terbongkarnya aksi komplotan spesialis ganjal ATM para nasabah ini, berkat laporan korban ke Polsek Mandau.

Korban yang kesulitan menarik uangnya di ATM tersebut didatangi oleh tersangka yang berpura-pura memberi bantuan dengan memasukan kartu ATM korban ke dalam ATM yang sebelumnya telah di ganjal dengan tusuk gigi.

“Dalam kesempatan itulah, korban yang tidak menyadari diserahhkan kartu ATM miliknya yang ternyata telah ditukar dengan kartu ATM lain,” terang Kapolres Bengkalis.

Selanjunya, tanpa curiga korban pun berlalu dari ATM. Namun keesokan harinya korban pun mencoba lagi kartu ATM miliknya dan hasilnya sama tidak bisa melakukan penarikan dana.

Merasa ATM miliknya terblokir, korban pun mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Duri melalui Customer Servis dan menceritakan kejadian tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem Bank Mandiri diketahui bahwasanya kartu ATM tersebut bukan milik korban dan uang yang ada di dalam rekening korban sudah tidak ada lagi di rekening.

Atas kejadian itu korban tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dengan adanya laporan dari korban, kemudian tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian modus ganjal Kartu ATM tersebut, dan hasil olah TKP serta keterangan korban mengidentifikasi para pelaku pencurian modus ganjal kartu ATM tersebut,” katanya.

Bersama ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, 51 kartu ATM, 4 unit Handphone, 5 buah dompet kulit, 1 buah dompet kartu dan dua buah jam tangan.

“Korban ada lima orang yang melaporkan kepada kita, dan dari pengakuan tersangka memang benar dan mengakui telah melakukan pembobolan terhadapATM korban yang KTP-nya di Kecamatan Mandau,” pungkasnya.

Selanjutnya, uang dari hasil kejahatan tersisa Rp 5,9 juta. Dalam melancarkan aksi mereka menggunaka Mobil Toyota Avanza warna Hitam No.Pol BA 1238 Q juga turut diamankan sebagai barang bukti. (ro)

Print Friendly, PDF & Email