Pekanbaru

Tertibkan Angkutan Sampah Ilegal, Pemko Pekanbaru Perkuat Pengelolaan Sampah Melalui LPS

2
×

Tertibkan Angkutan Sampah Ilegal, Pemko Pekanbaru Perkuat Pengelolaan Sampah Melalui LPS

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 50 kelurahan telah mengaktifkan sistem LPS yang mengangkut sampah secara langsung tanpa lagi membuangnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pinggir jalan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa LPS yang sudah aktif tidak lagi membuang sampah di TPS liar atau di pinggir jalan. Mereka mengantarkan sampah ke tempat yang telah disediakan, yaitu transfer depo atau TPS wilayah.

Namun, Pemko masih menemukan adanya angkutan sampah mandiri atau ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat. Markarius mengatakan bahwa Pemko akan menertibkan praktik semacam ini secara tegas dan mengajak masyarakat untuk mendukung program LPS.

Markarius berharap bahwa dalam bulan ini, seluruh LPS di 83 kelurahan sudah berjalan secara optimal. Saat ini, masih ada 33 kelurahan yang dalam tahap persiapan LPS. Dengan demikian, persoalan sampah di Kota Pekanbaru bisa diatasi secara menyeluruh. (*/ton)