JAKARTA – Salah satu perwira polisi yang sempat dicopot dari jabatan Kapolres Jaksel karena kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kombes Budhi Herdi mendapat promosi jabatan beberapa waktu lalu.
Hal itu termuat dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Dalam Surat Telegram terbaru itu, Budhi ditunjuk menjadi Karowatpers SSDM Polri.
Budhi menggantikan Brigjen Erthel Stephen yang ditunjuk menjadi Karodalpers SSDM Polri.
Dengan jabatan barunya ini, Budhi akan mendapat kenaikan pangkat dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Seperti dilansir cnnindonesia, saat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat ke publik, Budhi menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Kasus itu diketahui melibatkan Ferdy Sambo.
Budhi kemudian dicopot dari jabatan karena dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Seusai dicopot, ia menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob dan menjadi Pamen Yanma Polri. Setelahnya, ia ditunjuk menjadi Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. (win)