Potret24.com- Terkait surat mosi tidak percaya dari warga lingkungan RW 18 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru yang dimana mereka (warga_red) meminta agar mencopot dan menggantikan Ketua RW-18 Hj.Yurni yang diduga telah menyalah gunakan jabatannya.
Sesuai data/informasi yang yang diperoleh jurnalis ini pihak Kelurahan Lurah Tuah Karya telah menanggapi, dan langsung melayangkan surat” Klarifikasi Atas Surat Warga” yang ditunjuk kepada warga dilingkungan RW 18 untuk diundangan datang ke Kantor Kelurahan Tuah Karya.
Pantauan Media ini terlihat di Kantor Kelurahan Tuah Karya tampaknya sedang mengadakan rapat atau pertemuan dengan beberapa warga yang perkirakan berjumlah puluhan, Jumat (03/12).
Lurah Tuah Karya, Edy Azwar, saat dikonfirmasi menerangkan kami pihak kelurahan mendatangkan warga untuk melakukan klarifikasi tentang adanya laporan warga terkait surat mosi tidak percaya kepada Ketua RW 18, Hj. Yurni, ini bukan rapat.
“Hari ini bukan sedang rapat tetapi mengklarifikasi. Perihal surat mosi tersebut, tadi saya sudah panggil beberapa perwakilan warga dan mereka sudah menyerahkan beberapa bukti. Akan tetapi saya lebih mencari bukti lain yang lebih akurat, ketika nanti bukti tersebut sudah terkumpul maka Saya akan pelajari terlebih dahulu, ” kata Edy diruang kerjanya.
Menurutnya warga yang hadir ada sekitar 15 atau 20 orang yang hadir pada pertemuan tadi. Untuk RW sudah datang kemaren dan tidak perlu didatangkan hari ini, karena permasalahan hari ini hanya untuk mengklarifikasi pelapor dan telapor setelah itu baru dikronfontir atau ditemukan. Untuk pertemuan selanjutnya, waktunya Saya masih belum ditentukan, terang Lurah Edy Azwar.
“Pertemuan dengan Ketua RW 18, Hj. Yurni beberapa waktu lalu, untuk mengumpulkan bukti-bukti dulu, lalu kami juga mempertanyakan apa tanggapan RW nya terkait surat mosi yang sudah di layangkan oleh Warga. Selain itu, kita juga ada membahas beberapa point laporan warga nampaknya RW membantah,” jelasnya.
Lanjutnya sekarang ini bukti-bukti belum lengkap setelah, bukti-bukti pelapor dan terlapor (RW) dan warga terkumpul kami akan pertemukan RW dan Warga.
“Kami juga mempertanyakan terkait-bukti dari warga dalam peretemuan tadi, untuk dari warga ada beberapa yang di sampaikanya di antaranya ada di di poin 5 yaitu Pemerasan Mahasiswa, bukti itu ada disalah satu warga. Dan yang satu lagi bukti dana Masjid yang tidak bisa dipertanggungjwabkan, kami juga mengumpulkan bukti bukti tersebut setelah terkumpul kami akan bertindak,” tutup Lurah Tuah Karya.
Perlu diketahui, kasus peristiwa dinilai gagal mengemban amanah sebagai Ketua RW 18, Kelurahan Tuah Karya, hingga puluhan warga menyatakan mosi tidak percaya, dan meminta segera mengcopot Hj. Yurni. Sebelumnya telah di publish awak media ini ke khayalal umum.(*)