Tak Mampu Bayar BPJS, DPRD Minta Pemprov Riau Segera Bersikap

Tak Mampu Bayar BPJS, DPRD Minta Pemprov Riau Segera Bersikap

PEKANBARU – Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mencari solusi terkait banyaknya masyarakat yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Saat saya melakukan reses baru-baru ini, banyak masyarakat mengeluhkan bahwa mereka tidak mampu membayar BPJS. Akibatnya, mereka mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Indra Gunawan Eet, Senin (24/3/2025), usai rapat tertutup dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Untuk mengatasi masalah ini, politisi Partai Golkar tersebut mendorong Pemprov Riau untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat. Salah satu usulannya adalah penghapusan denda keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan. Selain itu, ia juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan diintegrasikan dengan program bantuan daerah.

“Misalnya, masyarakat yang menunggak pembayaran BPJS dapat dialihkan sementara ke program bantuan sosial daerah atau dimasukkan ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Sambil menunggu verifikasi ulang status sosial-ekonomi mereka, langkah ini bisa menjadi solusi sementara,” jelasnya.

Menurut Eet kutip goriau.com, banyak masyarakat mengalami tunggakan BPJS Kesehatan bukan karena keengganan membayar, melainkan karena ketidakmampuan ekonomi. Ia menilai, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Selain itu, Eet juga menyoroti kebijakan terkait anak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berusia 18 tahun ke atas. Saat ini, mereka harus dikeluarkan dari tanggungan BPJS orang tua dan didaftarkan ke BPJS mandiri.

“Terkait hal ini, perlu ada kebijakan khusus dari BPJS yang mengakomodasi anak-anak ASN, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” pungkasnya. (***)