7 November 2024

Suasana ruangan sidang saat pembentukan AKD ketika dilakukan skor. (foto: goriau.com)

RENGAT – Kendati sempat bersitegang dan diwarnai saling interupsi, rapat pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau akhirnya memiliki kata sepakat.

Alhasil, AKD DPRD Inhu yang memiliki empat komisi dalam masa jabatan 2024 – 2029, Sah terbentuk dalam sidang paripurna dewan, Selasa (29/10/2024) malam.

Bertempat di Aula Disnaker Inhu, sidang pembentukan AKD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat dengan didampingi Wakil Ketua, H Adek Chandra dan Doni Rinaldi.

Awal rapat dibuka, situasi yang berjalan biasa sontak terjadi ketegangan dan diwarnai interupsi dari masing-masing fraksi. Bahkan terjadi empat kali skor hingga AKD ditetapkan. Hal tersebut merupakan buntut dari adanya dua fraksi di DPRD Inhu yang tak kunjung mengajukan nama anggota guna mengisi AKD.

Dilansire goriau.com, dua fraksi tersebut yaitu, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerakan Persatuan Ummat (GPU) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai PPP dan Partai Umat.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna membenarkan hal tersebut, dan memaklumi dinamika tersebut.

“Kami memaklumi keterlambatan itu (usulan nama-nama), dan itu lah dinamika politik. Karena pengusulan nama merupakan kebijakan partai sesuai keahlian anggota,” ucap Sinurat.

Disebutkannya, usai terbentuknya AKD diharapkan kepada masing-masing untuk segera bekerja, terutama Banmus DPRD. Dimana, Banmus diharapkan segera menjadwalkan sidang-sidang, terutama dalam menghadapi pembahasan RAPBD Tahun 2025.

“Diharapkan masing-masing AKD dapat segera menyusun rencana kerja untuk dapat kami tindaklanjuti sebagai pimpinan,” singkatnya.

Berikut Susunan AKD DPRD Inhu Periode 2024-2029

Komisi I: Ketua : Ajasri (PAN), Wakil Ketua : Mulyanto (PKS), Sekretaris : Raja Hasnawi (Demokrat).

Anggota : Elda Suhanura (Golkar), Masyrullah (PKB),  James Sihombing (PDIP), H Suhardi Ritonga (Gerindra), Fajri Anugrah (NasDem), Utari Marbun (NasDem).

Komisi II: Ketua : Arsyadi (Golkar), Wakil Ketua : Martimbang Simbolon (Perindo), Sekretaris : Yasman ( Demokrat),.

Anggota : Dadik Supriyanto (PKB),  Rahu Adi Nugroho (PAN), Sahat Binsar Parulian (PDIP), Muhammad Syafaat (PKS), Rudi Hartono (Gerindra), Bayu Nofyandri Surbakti (PPP), Moch Rokhim (NasDem).

Komisi III:  Ketua : Ronny Zaherman (Demokrat), Wakil Ketua : Syahrial (PKB), Sekretaris : Raja Andrea Malantino (PDIP).

Anggota : Hj Risma Agustina (Golkar), Andri Yadi (PAN), Yusrizal (Perindo), Husni Tamrin (Gerindra), Mulya Eka Maputra (PPP), Aripin (NasDem).

Komis IV: Ketua : Irwan Toni (PDIP), Wakil Ketua: Henrosman (PKB), Sekretaris : Suryan (PAN).

Anggota : Dedi Imbawa (PKS), Junardi Dwi Praja Putra (Ummat), Gaguk Budi Trapsilo (Nasdem), Dandi Yuganda (Nasdem), Sugeng Riono (Demokrat).

Badan Kehormatan (BK): Ketua : Masyrullah (PKB), Wakil Ketua : Andri Yadi (PAN).

Anggota : H Suwardi Ritonga (Gerindra), Hj Risma Agustina (Golkar), Yusrizal (Perindo).

Badan Pembentukan Perda: Ketua : Muhammad Syafaat (PKS)

Anggota : Muhyar Hayat (Golkar), Dadik Supriyanto (PKB), Sahat Binsar Parulian (PDIP), Rahu Adi Nugroho (PAN), Rudi Hartono (Gerindra), Bayu Nofyandri Surbakti (PPP), Moch Rokhim (NasDem), Gaguk Budi Trapsilo (Nasdem). (***)