free website hit counter
Jumat, Desember 1, 2023

Selama PSBB, Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pelaku Pidana Narkoba

Must read

Potret24.com, PEKANBARU – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru sejak tanggal 17 April 2020 hingga tanggal 28 Mei 2020, Polresta Pekanbaru mengamankan 21 orang terkait kasus tindak pidana narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, tersangka 20 orang tersebut terdiri dari 20 laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan selama PSBB di Kota Pekanbaru ada sabu, ganja, pil ekstasi, happy five dan narkoba berjenis ketamin,” kata Juper saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (29/05/2020).

Dijelaskannya lagi, sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1.933,86 gram, kemudian ganja sebanyak 170,38 gram, pil ekstasi sebanyak 106 butir, happy five 7 butir dan ketamin sebanyak 6,68 gram.

Mengenai tersangka tambahnya lagi, sebagian besar merupakan pengedar, dan sebagian lainnya sebagai kurir.

“Barang bukti sebagian besar diamankan dari wilayah Kota Pekanbaru. Sedangkan asal barang tersebut belum diketahui karena masih dalam tahap interogasi,” katanya lagi.

Terkait lokasi penangkapan, Juper menegaskan sebagian besar tersangka ditangkap di kamar hotel di Kota Pekanbaru. “Rata-rata pelaku merupakan warga Kota Pekanbaru,” katanya lagi. (tang)

Print Friendly, PDF & Email

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

%d blogger menyukai ini: