Indragiri HuluPotret HukrimPotret Riau

Selama Oktober 2024, Polres Inhu Sikat 28 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

2
×

Selama Oktober 2024, Polres Inhu Sikat 28 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K bersama Ketua LAMR Inhu dan tokoh lainnya saat memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan. (foto: goriau.com)

RENGAT – Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan polsek jajaran kembali berhasil menciduk puluhan tersangka tindak pidana narkoba yang selama ini gentayangan di wilayah itu.

Dikutip goriau.com, ratusan gram sabu, ekstasi dan daun ganja kering siap edar ikut disita dari tangan para tersangka sebagai barang bukti, Selasa (12/11/2024).

“Tersangka yang kita amankan berjumlah 28 orang dari 21 laporan polisi yang kita terima, dalam kurun waktu satu bulan, atau selama Oktober 2024 lalu,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, saat konferensi pers di Mapolres Inhu.

Disebutkan Fahrian, ungkap kasus ini merupakan bentuk upaya konkret Polres Inhu dan Polsek jajaran dalam menekan angka peredaran gelap narkoba.

“Angka tersebut terbukti dari jumlah tersangka yang diamankan. Pada bulan sebelumnya, ada 39 orang tersangka yang kita amankan, dan saat ini turun menjadi 28 orang tersangka,” bebernya Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka itu diantranya, 166,77 gram daun ganja kering, 199 butir pil ekstasi dan 555,94 gram sabu.

“Penangkapan para tersangka ini, tentu tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani melaporkan, baik via pesan elektronik, maupun melalui pesan media sosial serta via nomor ponsel yang disebar,” tutur Fahrian.

Dengan demikian lanjutnya, pihanya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal masing-masing, sekali pun itu oknum personil Polres Inhu.

Masih kata Fahrian Saleh Siregar, sebagai Kapolres dirinya tidak akan memberi ruang kepada siapa saja yang terlibat. “Khusus untuk seluruh personil, saya tidak akan toleransi. Jika tidak mau dibina, saya pecat kalian,” tegas Fahrian.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Pengurus MUI Inhu, H Abdul Razak, Tokoh Agama Islam, H Astarman, Tokoh Agama Kristen, Dinkes Inhu, Camat Batang Cenaku, dan Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran. (***)