Potret Nasional

Sejumlah Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Diduga Ada Percakapan Provokatif

2
×

Sejumlah Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Diduga Ada Percakapan Provokatif

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI oleh polisi duga ada percakapan provokatif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono menjelasakan ditemukan skema ujaran kebencian SARA dalam penangkapan Organisasi yang dibentuk Gatot Nurmantyo tersebut.

“Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA,” ujar Awi di Gedung Bareskrim pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Awi mengungkapkan dalam pesan yang ditemukan di ponsel petinggi KAMI itu berisi HOAX tentang UU Ciptaker.

“Ini terkait dengan demo Omnibus Law yang berakhir anarki. Patut diduga mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan. Kalau membaca WA-nya, ngeri,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan beberapa anggota KAMI.

Terdapat 8 anggota KAMI di Medan dan Jakarta yang telah di ringkus Kepolisian.

Di Medan, polisi menangkap atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara di Jakarta dan sekitarnya, polisi menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.

Awi diberitahukan, penangkap dilakukan secara berturut-turut mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020. (gr)