Potret Politik

Sejumlah Kegiatan di Pemko Pekanbaru Molor, Kinerja 13 OPD Dinilai Tak “Becus”

3
×

Sejumlah Kegiatan di Pemko Pekanbaru Molor, Kinerja 13 OPD Dinilai Tak “Becus”

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Terancam molornya pelaksanaan kegiatan yang seharusnya sudah berjalan pada 13 OPD ditahun 2018 ini, membuat kalangan DPRD Pekanbaru, berkesimpulan jika OPD terkait tidak mampu jalankan tugas.

Sebab, seharusnya kegiatan pembangunan sudah bisa berjalan, jika pimpinan OPD-nya tegas kepada bawahannya. Tidak justru memikirkan proyek, keuntungan pribadi semata.

“Ini bukti ketidak mampuan, jelas ini sangat kita sesalkan. Apa kerja mereka selama ini. Terutama di Dinas PUPR dan Perkim, yang notabene-nya urat nadi pembangunan di kota ini. Kita minta pekan ini selesai, nanti masyarakat marah karena ulah beberapa oknum yang tidak bekerja,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel.

13 OPD yang tidak siap itu diantaranya Balitbang, Bapenda, Diskominfo Statistik dan Persandian, Dinas PU Perkim, Dinas PUPR, Dishub, Diskes, Disdik, Disperindag, Sekretariat Dewan, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Kecamatan Bukit Raya.

Dari 13 OPD tersebut, yang paling prioritas harus diserahkan laporan keuangannya, Dinas Perkim dan Dinas PUPR. Sebab, banyak pembangunan infrastruktur, baik itu semenisasi, drainase hingga fisik bangunan lainnya tertunda, hanya karena ASN-nya malas bekerja.

Jika alasan karena adanya mutasi pejabat eselon belakangan, hal tersebut tidak bisa diterima akal sehat. Sebab, SOP pembuatan laporan keuangan, sudah dipastikan tersistem dengan baik. Artinya, siapapun pejabatnya, hanya tinggal menyusun dan melaporkan saja.

“Ini bukti tidak becusnya kerja OPD. Hanya membuat laporan keuangan saja, sampai berbulan-bulan. Kita minta mereka yang malas dievaluasi saja. Kita kan dari awal sudah wanti-wanti. Pelaksanaan APBD jangan sama dengan tahun sebelumnya. Karena kita sudah lama mengesahkan APBD ini,” kata Roni lagi kesal.

Meski DPRD menitikberatkan pada Dinas PUPR dan Perkim, tidak lantas membuat OPD lain berpangku tangan. Maksudnya, OPD lain juga harus melakukan hal yang sama.Sebab, jika memang kegiatan selama 2017 dilakukan sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, untuk dilaporkan segera.

“Makanya kita minta, jika pekan ini tidak selesai dan dilaporkan, maka mereka harus dievaluasi total. Untuk apa mempekerjakan ASN pemalas,” tegas politisi senior Golkar ini.

Sebelumnya, Plt BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, sampai sekarang masih ada 13 OPD yang belum juga melaporkan pertanggungjawaban pemakaian anggaran tahun 2017.