Segera Ditertibkan, Pemilik Tiang Reklame Ilegal Diminta Bongkar Sendiri

PEKANBARU – Usai melakukan pembongkaran bando reklame, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan seluruh tiang reklame tidak memiliki izin atau ilegal.
Keberadaan tiang reklame ilegal ini berada di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Jumlahnya mencapai ratusan titik, baik itu tiang reklame kecil, sedang, hingga besar.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan kepada pemilik tiang reklame ilegal ini supaya dapat membongkar sendiri. Mereka bisa melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru.
“Kami meminta kepada pemilik tiang yang ada di Pekanbaru yang tidak memiliki izin, untuk secara sadar melakukan pembongkaran sendiri,” tegas Zulfahmi Adrian, Jumat (21/3).
Ia menuturkan, nantinya Tim Penertiban Reklame Pemko Pekanbaru bakal menyisir tiang reklame ilegal untuk dilakukan penertiban. Pemilik yang tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran oleh tim Pemko Pekanbaru
“Maka kami minta untuk bongkar sendiri, sehingga barang mereka masih bisa dimiliki,” jelas Zulfahmi.
Pihaknya tidak memberi batasan waktu kepada pemilik reklame ilegal untuk melakukan pembongkaran. Namun, Zulfahmi menyebut mereka harus segera melakukan pembongkaran sebelum dieksekusi oleh Tim Penertiban Reklame Pemko Pekanbaru.
“Karena kami secara maraton akan melakukan penertiban, penindakan terhadap tiang-tiang reklame yang merusak keindahan kota ini,” pungkasnya. (Ades)