Potret24.com,Pekanbaru- Personel Satpol PP Kota Pekanbaru kembali mendapati aktivitas pemotongan babi ilegal di Kecamatan Rumbai. Tim melakukan penggerebekan lokasi pemotongan hewan tanpa izin, Minggu (23/6/2019) dinihari.
Dilansir dari Tribunpekanbaru.com, tim langsung menyambangi lokasi pada Minggu dinihari. Mereka mendapati lokasi yang menjadi tempat ternak babi di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Lokasi itu juga sekaligus menjadi lokasi pemotongan babi. Keberadaan lokasi ini meresahkan lantaran menimbulkan aroma tidak sedap.
Apalagi lokasinya berada dekat pemukiman warga. Mereka langsung melakukan penertiban di sana dan mendapati ada puluhan ekor babi di sana.
“Masyarakat mengeluhkan keberadaan lokasi ternak dan pemotongan babi ini. Kita langsung ambil tindakan dengan penertiban,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Minggu (23/6/2019).
Pihaknya menertibkannya dengan mengangkut puluhan ekor babi tersebut
ke Rumah Potong Hewan (RPH) Rumbai. Ia langsung memaksa pemilik untuk memindahkan seluruh babi ke RPH.
Saat ini tim sudah melakukan proses pengosongan lokasi. Upaya penertiban ini berlangsung hampir enam jam. “Kalau pemilik tidak memindahkan babi miliknya dari lokasi, maka kita yang langsung ambil tindakan,” jelasnya. (Lis)