Potret Peristiwa

Satlantas Polres Rohul Hadiahi Jaket dan Helm ke Pengendara Yang Tertib Lalin

2
×

Satlantas Polres Rohul Hadiahi Jaket dan Helm ke Pengendara Yang Tertib Lalin

Sebarkan artikel ini
Potret24.com, Pasirpangaraian-  Satlantas Polres Rokan Hulu (Rohul), menggelar sosialiasi tertib berlalu lintas di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) Jalan Tuanku Tambusai, depan Masjid Agung Islamic Cantre Rohul, Senin (26/8/2019). Kepada pengendara yang tertib berlalulintas dihadiahi jaket dan Helm.
Kegiatan rutin yang digelar secara berkelanjutan, dipimpin Kanit Regident Polantas Polres Rohul,  Iptu Rudy S. Hadir juga hadir KBO lalu lintas Iptu Simatupang, Kanit Diyaksa Ipda Sitorus, dan personel lainnya.
“Sesuai intruksi serta arahan Kapolres dan Kasat Lantas Polres Rohul, kita fokuskan dengan melakukan tindakan terhadap pegendara yang tidak tertib dan yang tidak patuhi aturan berlalu lintas di KTL. Target kita agar lebih tertib berlalu lintas sehingga pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Iptu Rudy.
Selain ke pengendara roda dua, tindakan  juga dilakukan ke pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunkaan sabuk pengaman. Juga bagi yang potensi kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan.
“Kita targetkan operasi di KTL. Setelah tertib di KTL nantinya baru akan dikembangkan lagi KTL lainnya.  Sehingga ditargetkan di Rohul bisa tertib berlalu lintas,” imbuhnya.
Di kegiatan itu, Polwan juga dilibatkan. Mereka menghimbau ke pengendara yang melintas di kawasan KTL melalui pengeras suara di mobil patroli lalu lintas terkait operasi yang mereka gelar.
Kemudian petugas Satlantas juga membagikan jaket ke pengendara yang tertib lalu lintas bagi pegendara laki-laki,  dan bila pengendara wanita diberikan tas. Juga diberikan helm gratis ke pengendara yang melengkapi surat-surat kendaraan termasuk SIM.
“Kegiatan ini  kita laksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan. Kita himbau ke seluruh pengendara baik roda dua, empat atau lebih, agar mentaati aturan berlu lintas serta melengkapi kendaraan juga surat surat kendaraan, maupun SIM saat berkendara,” imbau Rudy. (Achmad)