Breaking NewsPekanbaru

Rencananya Hari Ini Ratusan Mahasiswa Demo Minta Rekannya Dibebaskan

3
×

Rencananya Hari Ini Ratusan Mahasiswa Demo Minta Rekannya Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Demo mahasiswa menolak Omnibus Law RUU Cipta kerja

Potret24.com, Pekanbaru – Sedikitnya sembilan perguruan tinggi di Provinsi Riau akan melakukan aksi demo di Kejati Riau, Senin (22/02/2021) hari ini.

Dalam aksi tersebut, massa berencana menuntut aparat berbuat adil kepada rekan mereka Sayuti Munte yang ditahan oleh pihak kepolisian pasca aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Riau, 8 Oktober 2020 lalu.

“Teman kita , Sayuti sidang pledoi, kita menuntut Gakum adil dibebaskan,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto, Minggu (21/02/2021) kemarin.

Ditegaskan Noviyanto, rekannya tersebut bukanlah pelaku utama, provokator, apalagi pelaku tunggal pengerusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung.

“Dia hanya lempar batu ke arah mobil dan saat itu mobil sudah terbalik,” tegasnya.

Data potret24.com menyebutkan, Sayuti Munte merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Terhitung sejak 24 Oktober 2020, dia sudah menjadi tahanan Polda Riau.

Ditambahkannya, dalam sidang tuntutan hari Selasa (16/2/2021) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

“Kalau cuman 2 lemparan batu dan dia juga bukan provokator ini tidak rasional, besok itu kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan dengan hakim,” pungkasnya.

Sementara mahasiswa lainnya meminta aparat hukum bertindak adil dalam perkara tersebut.

“Semestinya aparat hukum menilai secara real dugaan keterlibatan Sayuti Munte. Dan jangan memutuskan secara sepihak karena setahu kami, Sayuti jelas sama sekali tidak bersalah,” kata Mahasiswa lainnya ketika dikonfirmasi potret24.com, Minggu kemarin. (gr)