Razia Kawasan Jondul, Satpol PP Pekanbaru Angkut 26 PSK

PEKANBARU – Sebanyak 26 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Jumat (21/3) malam.
Puluhan PSK ini diamankan saat Satpol PP Pekanbaru menggelar saat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Gangguan Ketentraman Ketertiban Umum di Bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa mereka diamankan setelah adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya.
“Kamin bawa ke kantor, di data dan kami beri surat teguran,” kata Zulfahmi Adrian.
Pendataan mulai dari pemilik rumah, hingga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. Mereka yang kedapatan masih mengulangi akan dikenakan sanksi tegas hingga dipulangkan paksa ke daerah asal.
Zulfahmi menyebut, mayoritas mereka yang terjaring merupakan warga asal luar Kota Pekanbaru. Ada yang berasal dari Jawa Barat, Banten, Batam, Kepulauan Riau dan Medan.
Tidak hanya di kawasan Jondul, Satpol PP melanjutkan razia ke sejumlah wisma dan hotel kelas melati. Petugas juga mendapati belasan orang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan perkawinan.
“Jadi total kita mendapati sekitar 35 orang yang diamankan. Razia yang dilakukannya dalam rangka penegakkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pedoman Aktivitas Di Bulan Suci Ramadhan. Sekaligus menegakkan Perda Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat,” pungkasnya. (Ades)