Proyek Plaza Pengunjung Istano Pagaruyung yang Terbengkalai Diselesaikan di Pengadilan

Bangunan dan papan proyek plaza pengunjung istana Pagaruyung. (Foto: Haries)

TANAH DATAR – Proyek Plaza Pengunjung Istano Pagaruyung yang terbengkalai dan menjadi permasalahan antara CV Merah Delima dan Dinas Parpora Tanah Datar, akhirnya diselesaikan di Pengadilan Negeri Batusangkar.

Irwansyah, Owner CV Merah Delima, menyampaikan bahwa proses di pengadilan telah memasuki tahap mediasi yang ketiga. Ia berharap bahwa mediasi lanjutan dapat tercapai dan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Beberapa poin yang diminta oleh CV Merah Delima dalam mediasi adalah peninjauan kembali volume pekerjaan yang telah dilaksanakan, ganti rugi sesuai volume pekerjaan yang telah dikerjakan, dan penghapusan perusahaan dari daftar hitam yang telah didaftarkan oleh Dinas Parpora Tanah Datar.

Eva, Kabid Pariwisata Dinas Parpora Tanah Datar, mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah sampai di pengadilan dan masih tahap mediasi.

Dengan adanya proses mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan proyek Plaza Pengunjung Istano Pagaruyung dapat diselesaikan dengan lancar. (Haries)