Siak

Polres Siak Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembakaran Pos dan Rumah Karyawan PT SSL

8
×

Polres Siak Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembakaran Pos dan Rumah Karyawan PT SSL

Sebarkan artikel ini
Pembakaran di komplek PT SSL Desa Tumang, Siak, Rabu (11/6/2025). (Foto: potret24.com)

SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau. Selain kelima pelaku, polisi juga masih memburu otak pelaku lainnya.

Kapolres Siak mengatakan bahwa salah satu tersangka, SL, menjadi otak pelaku yang mengumpulkan masyarakat untuk melakukan pembakaran. Selain SL, ada nama lain seperti AP dan YC yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL seluas ratusan hektare.

Polisi masih terus mendalami apakah ada peran YC dan AP dalam aksi yang berujung rusuh itu. Konflik lahan ini telah memicu ketegangan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pasca konflik, sejumlah pihak terkait telah melakukan pertemuan bersama dan hasilnya adalah semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik. Polres Siak terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis ini, sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan berupaya keras memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara adil dan transparan. (**/ton)