Potret24.com, Nagan Raya – Satuan Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan AB (32) warga Desa Ulee Nyeu, Kecamatan Banda Baru, Kabupaten Aceh Utara.
Tersangka AB diduga kuat melakukan aksi penyelundupan BBM ke Aceh Jaya dan berhasil ditangkap, Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 08.20 WIB di Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Dalam aksi penangkapan tersebut, Unit V Opsnal Reskrim Nagan Raya berhasil mengamankan satu Unit mobil dump truk bermuatan drum minyak jenis solar.
Sesuai keterangan awal tersangka, BBM jenis solar ini rencananya akan dibawa menuju Aceh jaya.
“Kita berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBD Risno, SiK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SiK.
Dalam penangkapan tersebut aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil dam truk nopol BK 9832 CI serta sebanyak 13 drum berisikan minyak jenis solar dan 14 Drum kosong.(suk)