PLN Bengkalis Imbau Dishub Bengkalis Lunasi Tagihan Listrik PJU Sebelum Jatuh Tempo
BENGKALIS – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bengkalis mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis untuk segera melunasi tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) sebelum jatuh tempo tanggal 20 Maret ini.
Jika belum dibayarkan lewat jatuh tempo, pihak PLN Bengkalis akan mengambil langkah tegas memutus sementara aliran listrik untuk PJU di Bengkalis.
Manager ULP PLN Bengkalis, Muhammad Aqsalany Aulia Rahman, menyatakan bahwa hingga tanggal 19 Maret pukul 09.00 WIB belum ada pelunasan atau pembayaran tagihan listrik PJU Bengkalis yang masuk ke Rekening Kas PLN.
PLN Bengkalis memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan agar segera melaksanakan kewajibannya untuk melunasi tagihan listrik PJU.
Pihak PLN Bengkalis juga telah bersurat terkait pelunasan tagihan listrik PJU kepada Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis sebanyak tiga kali.
Jika tagihan listrik PJU tidak dilunasi, maka masyarakat akan terganggu kenyamanannya sebagai pengguna jalan, dan juga akan semakin rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (**/win)