Pj Walikota Pantau PPDB 3 SMP Negeri

Pj Walikota Pantau PPDB 3 SMP Negeri

Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun melakukan pantauan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke 3 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Senin (04/07).

Tiga sekolah itu adalah SMP Negeri 4, SMP Negeri 10, dan SMP Negeri 1.

Pemantauan dilakukan Pj Walikota Pekanbaru didampingi Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas dan juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, hasil pantauan PPDB di tiga SMP negeri tidak ada kendala.

“Kalau kendala kecil biasa. Paling ya seperti di SMP negeri 4 tadi, jalur Zonasinya lebih banyak,” ujar Muflihun, Senin (04/07).

Muflihun menceritakan awal mulanya dirinya turun gunung. Dia mengungkapkan mendapatkan keluhan soal KK dan lainnya.

Usut punya usut ternyata keluhan tersebut benar adanya terjadi. Muflihun lantas meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk merekapnya.

“Tentunya akan kita cari solusinya,” ucapnya.

Pj Walikota mengingatkan pihak penyelenggara PPDB untuk tetap menjalankan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses PPDB jangan sampai dikeluhkan masyarakat.

“Untuk sekolah kita ingatkan harus bijak menerima berkas-berkas persyaratan. Jangan sampai ada komplain. Kalau memang tidak bisa diterima sesuai aturan, mau gimana lagi. Aturannya sudah ditetapkan. Kita Pemko dah buat aturan, jadi harus dijalankan,” tegas Muflihun.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, proses PPDB SMP Negeri di Kota Pekanbaru sudah berjalan selama 6 hari, dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah semua lancar. Aplikasi yang kita siapkan tidak ada masalah. Kemudian jaringan bagus, kecuali saat dua jam di hari pertama yang sedikit gangguan. Namun kami sudah laporkan ke pihak penyedia jaringan. Sejak itu lancar hingga kini,” ujar Ismardi Ilyas.

Disisi lain Ismardi menceritakan adanya persoalan pada pelaksanaan PPDB tahun 2022. Persoalan itu terkait pendaftaran siswa diluar zonasi tempatan. Padahal, Kartu Keluarga (KK) anak beralamat di Kecamatan Rumbai.

“Tentu sistem menolaknya. Jadi saya berharap untuk wali murid kedepannya jika ingin mendaftar ke kawasan perkotaan, uruslah kelengkapannya. Harus diurus KK si anak di kawasan pusat kota. Karena memang beberapa waktu terakhir ini KK yang menjadi persoalan,” tukasnya.

Sedangkan terkait pengaduan, Ismardi menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 15 aduan. Salah satunya terkait tidak diterimanya calon siswa ketika mendaftar di sekolah tujuan pendaftaran.

“Mereka mengadu kenapa tak bisa masuk. Padahal memang tidak bisa dipaksakan kalau soal itu. Namun kita beri pemahaman dan Alhamdulillah para wali murid ini paham dan mengerti,” paparnya. (Advertorial)