PEKANBARU – Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan pisah sambut Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Riau, dari Dr Supardi kepada Akmal Abbas. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (1/11/2023) malam.
Kajati Riau Akmal Abbas mengatakan, ia merasa senang dan bahagia karena mendapat kepercayaan dari pimpinan sebagai Kajati Riau. Sebagai penerus tugas Kajati sebelumnya, ia akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik selama ini.
“Kemudian juga meningkatkan program-program yang sudah baik selama ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam karirnya di kejaksaan selama 32 tahun, dan selama 21 tahun sudah bertugas di Riau baik di Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi.
“Mungkin hal tersebut yang menjadi salah satu pertimbangan pimpinan yang kemudian menunjuk saya untuk menakhodai Kejati Riau. Sebagai putra daerah, tentunya saya memahami karakter dan budaya di Riau yang akan dijadikan modal untuk menjalan tugas kedepannya,” sebutnya.
Sementara itu, Dr Supardi dalam sambutannya mengatakan, ia sudah menjabat sebagai Kajati Riau sekitar satu tahun lebih. Ia memohon maaf jika dalam menjalankan tugasnya selama ini terdapat kesalahan. Kemudian kepada Kajati yang baru, ia mengatakan bahwa Kajati baru ini sebelumnya juga sudah beberapa betugas di Riau.
“Karena itu pak Kajati ini sudah bukan orang yang asing lagi, tidak perlu beradaptasi, sudah tahu karakter karena lahir dan besar di Riau. Karena itu saya yakin akan lebih baik dari saya,” katanya.
Gubernur Riau Syamsuar mengucapkan selamat bertugas kepada Kajati Riau yang baru, dan terimakasih atas dedikasi yang sudah diberikan selama ini oleh Dr Supardi selama ini. Khususnya dibidang penegakan hukum.
“Mudah-mudahan pada jabatan barunya, pengabdian dan kontribusi bapak Dr Supardi semakin meningkat kepada bangsa dan negara. Kemudian kepada bapak Akmal Abbas kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas, kami bahagia sekali menyambut kedatangan bapak di provinsi Riau sebagai putra daerah,” ujarnya kutip mediacenter riau. (p24))