JAKARTA – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) serta Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (5/12/2024).
Dilansir goriau.com, dalam aksinya mereka mendesak Menko Polkam dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, pemilik First Resources Group Ltd (sebelumnya dikenal sebagai Surya Dumai Group), atas dugaan penggelapan pajak senilai Rp1,4 triliun.
“Kami meminta Menko Polkam dan Jampidsus segera memeriksa si ‘Raja Sawit’ yang berasal dari Riau, Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono. Mereka memiliki delapan perusahaan sawit dengan total lahan 16.829,86 hektare yang diduga tidak menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,4 triliun,” tegas Jesayas, Koordinator Lapangan aksi Petir, dalam orasinya.
Laporan Petir ke Kejagung
Jesayas menjelaskan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan Petir kepada Jampidsus Kejagung pada 28 November 2024. Laporan tersebut juga telah ditembuskan ke Menko Polkam. Dalam laporan itu, Petir memaparkan dugaan pelanggaran oleh delapan perusahaan sawit di bawah naungan First Resources (eks Surya Dumai Group), yang dimiliki oleh Martias Fangiono dan anaknya, Ciliandra Fangiono.
“Delapan perusahaan ini, menurut hitungan kami, merugikan negara hingga Rp1,4 triliun. Kerugian tersebut berasal dari dugaan tidak dibayarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi, serta biaya izin Hak Guna Usaha (HGU),” ungkap Jesayas.
Hasil investigasi Petir juga menemukan indikasi bahwa delapan perkebunan sawit tersebut beroperasi secara tidak prosedural. Jesayas menilai, keberadaan kantor First Resources di Singapura, bahkan langkah mereka melakukan IPO (Initial Public Offering) di negara tersebut, memperjelas niat untuk memarkir keuntungan sawit Indonesia di luar negeri.
“Mereka jadikan Indonesia hanya tempat eksploitasi dan buang air besar. Ini negara berdaulat, bukan tempat mencuri kekayaan. Nasionalisme Martias Fangiono patut dipertanyakan. Negara ini dirugikan, dan kami minta mereka segera diusut!” tegasnya.
Sebelum membubarkan diri, Petir mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Tuntutan kami jelas. Segera proses laporan kami, sidangkan Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono. Semua aktivitas sawit ilegal mereka harus dihentikan. Kasus PT Duta Palma bisa dijadikan yurisprudensi,” tutup Jesayas tulis goriau.com. (***)