Potret24.com, Tembilahan – Perpustakaan di Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil ini diketahui merupakan bangunan peninggalanya Belanda, yang dibangun pada zaman penjajahan. Saat ini, masih berdiri kokoh dan tetap kental dengan nilai sejarah.
Bangunan Unit Layanan Perpustakaan itu diketahui juga yang pernah menjadi rumah dinas bagi Amir di daerah Enok bernama Thaib. Dibangun, pada tahun 1936. Bangunan ini, merupa bangunan bersejarah menyimpan rekam jejaknya masa kependudukan Belanda.
Di balik kesederhanaanya, siapa sangka bangunan dengan luas ± 21 m x 8,50 m dan luas lahan ± 26 m x 13,5 ini memiliki fungsi awal itu, sebagai bangunan yang diperuntukkan oleh perwakilan Kolonial Belanda atau yang disebut Amir. Disaat ini, diperuntuk Perpustakaan.
“Masa penjajahan, ini jadi rumah dinas perwakilan Kolonial Belanda atau yang disebut Amir, pada awalnya bangunan itu digunakan dan didirikan pada tahun 1936. Saat sekarang, rumah digunakan perpustakaan. Dan kondisinya kokoh,” ujar Wardan, Kamis (01/04/2021).
Bupati Inhil ini mengatakan, diketahui bahwa bangunan punya sejarah dengan penempatan perwakilan Belanda yakni Pemerintahan Amir untuk tanah berada di Indragiri, tidak terlepas hal perjanjian perdamaian dan persahabatan (tractaat Van Vrindchaap) kedua pihak.
“Di Enok, ada bangunan bersejarah yang dikarena tidak terlepas ini ada perjanjian perdamaian dan persahabatan (tractaat Van Vrindchaap) kedua pihak. Yakni ada antara Kolonial Belanda dan Kesultanan Indragiri yang dilakukan pada tanggal 24 September 1938,” ungkapnya.
Setelah perjanjian itu diresmikan, sebut Raja Satria, Kesultanan Indragiri ini juga menjadi Zelfbestuur oleh pemerintahan Belanda. Berdasarkan hal perjanjian itu, kolonial Belanda juga berhak tempatkan seorang Controlleur (Pengontrol) untuk membawahi 6 daerah keamiran.
“Ada di wilayah Indragiri Hilir. Antara lain ini Amir Tembilahan di Tembilahan, Amir Batang Tuaka di Sungai Luar, Amir Tempuling di Sungai Salak, Amir Mandah dan Gaung di Khairiah Mandah, Amir Enok di Enok dan Amir Reteh di Kotabaru. Controlleur itu berwewenang terhadap apa saja,” katanya.
Bupati dua priode ini mengatakan, “pada masa itu daerah ini adalah merupa jalur pelayaran serta perdagangan sangat strategis itu yakni dari dahulu sampai sekarang daerah ini (enok) adalah daerah penghasil kopra di daerah Kabupaten Indragiri Hilir,” terangnya.
Wardan juga mengatakan, bangunan perpustakaan ini juga pernah difungsi sebagai kantor Camat Enok setelah Indonesia merdeka. Hingga akhirnya sekitar tahun 2000-an digunakan oleh Unit Layanan Perpustakaan Kecamatan Enok.
“Rumah Dinas Amir Enok ini merupakan bangunan tipe panggung yang secara keseluruhan beratap seng dan berbahan kayu. Pada bagian pondasi bangunan menggunakan tonggak dari coran semen,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, secara keseluruhan komponen bangunan yang masih asli terdapat pada sebagian dinding dan jendela. Maka perubahan-perubahan juga terjadi pada komponen bangunan, antara lain sebagian jendela dan pintu yang sudah diganti dengan jendela kaca (nako).
“Secara struktur bangunan yang masih asli adalah atap (seng), sebagian jendela dan bak penampungan air yang terdapat di sisi timur bangunan. Rehab terhadap dinding, lantai dan perubahan beberapa jendela dilakukan sekitar tahun 1981 atau 1982,” paparnya.
Ditambahkan dia, untuk bisa mencapai lokasi bangunan perpustakaan ini bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua dan speed boad dari Ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan. Perjalanan itu dimulai dari Tembilahan dengan penyeberangan menggunakan speed boad sekitar 15 menit ke dermaga sekitar Kecamatan Enok. Dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan roda dua menempuh jarak 29 km atau dengan waktu tempuh 1 jam.
Terkait hal ini, Wardan menyebut, tentu pihaknya sangat minta agar bangunan bersejarah yang peninggalan penjajah Belanda tersebut supaya tetap diratwat. “Bangunan merupa bagian peninggalan sejarah itu, patut dirawat, serta dijaga keasriannya. Sebab ini punya nilai-nilai tersendiri di masyarakat,” kata Wardan. (adv)