18 April 2024

Potret24.com – Angka perjudian di Kota Batam memuncak. Terlihat, salah satu Gelanggang Permainan (Gelper) Hokki Bear, berada di Mall Top 100 lantai 2, di Kecamatan Sagulung, Batam. Sehingga hal ini telah membuat resah.

Pasalnya, tempat adu praktik perjudian berupa jackpot itu berimbas negatifnya kehidupan masyarakat. Makanya wajar keresahan yang dirasakan oleh para Ibu Rumah Tangga (IRT), karenanya mereka ingin suaminya mengadu nasib di mesin judi tersebut untuk tidak bermain lagi.

Dari sorotan awak media ini, seorang pemain berinisial Na itu sempat diajak berbincang dilokasi, Rabu (3/8/2022), menyebut bahwasa hampir setiap hari dirinya mendatangi lokasi Gelper Hoki Bear tersebut untuk bermain disana. Ia mengatakan banyak jenis permainan.

“Disini ada banyak permainan. Seperti ulat bulu, merak, bubble, kupu-kupu, dan jenis permainan lainnya. Saya ini hampir tiap hari kesini. Hasil kerja, seperti saya tabung juga disini. Kalau kita mau main mudah sekali. Contoh kita bisa beli koin Rp50.000 atau lebih, lalu koin kita isi ke mesin permainan dipilih,” sebutnya.

Dikatakan dia, bilamana mendapatkan tiket dengan nominal Rp262.000, maka dapat menukarkan tiket tersebut dalam bentuk rokok sempurna sebanyak satu slop. Kemudian, rokok ditukarkan pada kepenampung yang standby disamping lokasi tersebut. Tetapi ada pemotongan, yakni sebesar Rp10.000 untuk hal ini.

Parahnya lagi. Pemandangan tak lazim tampak diarea lokasi Gelper Hokki Bear tersebut. Disana tampak dijumpai orang dewasa serta beberapa anak-anak yang sedang asyik bermain dengan bebasnya diarea perjudian tersebut. Hal ini, dapat berdampak negatif pada generasi muda, karena bebasnya perjudian tersebut.

Terkait hal ini. Awak media telah pernah melayangkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp ke pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah. Ia hanya mengatakan, sekarang untuk ijin Gelper, jadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai dengan PP No 05 tahun 2021, sebagaimana halnya dari KBLI.

Menurut catatan terakhir, lokasi Gelper Hokki Bear yang terletak di Mall Top 100 Tembesi Kecamatan Sagulung itu, telah pernah dilakukan penggrebekan serius oleh pihaknya Direskrimum Polda Kepri (25/11/2018) silam. Dan ketika itu pula mengamankan barang bukti, dan serta mengamankan 9 orang tersangka yang dikenakan pasal 303 bis jo 55 KUHP. (Iwan)

Print Friendly, PDF & Email

Related News