Potret Nasional

Perbankan Dihantam Corona, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

2
×

Perbankan Dihantam Corona, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah upaya untuk menjaga sektor jasa keuangan dari gempuran dampak pandemi COVID-19. Salah satunya melalui restrukturisasi kredit.

Lalu, bagaimana kondisi sektor jasa keuangan khususnya perbankan?

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perbankan memiliki likuditas yang cukup hingga saat ini.

“Kalau kita lihat berbagai kebijakan tadi likuditas kita ample. Berbagai indikator likudiitas termasuk loan to deposit ratio dalam sejarah turun di bawah 90% dan trennya masih akan turun artinya likuditas perbankan meningkat,” katanya dalam acara Capital Market Summit & Expo 2020, Senin (19/10/2020).

Pertumbuhan kredit pada September tumbuh 0,12%. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12,88%.

“Berbagai indikator likuiditas juga cukup ample bahkan DPK naiknya cukup besar angka terakhir 12%,” ujarnya.

Wimboh menyebut, dari aspek permodalan masih terjaga yang tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) tercatat 23,1%.

Lalu, dari sisi rasio kredit masalah juga cukup baik. Wimboh menyebut posisi non performing loan (NPL) gross di posisi 3,15%.

“Risiko kredit NPL kita secara gross 3,15% atau 3,2%, OK, tidak ada masalah. Nett-nya sekitar 1% artinya bank-bank masih bisa membukukan pencadangan,” ungkapnya. (gr)